Sidang Anggota FPI, PN Jakpus Ditongkrongi Baracuda

Rabu, 21 Januari 2015 - 11:37 WIB
Sidang Anggota FPI, PN Jakpus Ditongkrongi Baracuda
Sidang Anggota FPI, PN Jakpus Ditongkrongi Baracuda
A A A
JAKARTA - Sidang perdana 18 anggota FPI di PN Jakpus dijaga ketat polisi. Ratusan polisi dan satu unit baracuda disiagakan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2015) pagi.

"Untuk sidang kali ini kami mengerahkan 300 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya," ucap Kapolsek Metro Gambir AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada Sindonews di PN Jakpus, Rabu (21/1/2015).

Seluruh pengunjung sidang, lanjutnya, akan melalui pemeriksaan ketat mulai di gerbang PN Jakpus.

Pantauan Sindonews, beberapa simpatisan dan keluarga para terdakwa sedang menjalani pemeriksaan saat akan masuk ke dalam ruang sidang.

Habib Novel dan 17 anggota FPI ditangkap terkait demo rusuh di DPRD dan Balai Kota DKI beberapa waktu lalu. Habib Novel dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Provokasi, serta Pasal 214 tentang Perlawanan terhadap Petugas.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5286 seconds (0.1#10.140)