Penurunan Tarif Angkot Hanya Sementara

Rabu, 21 Januari 2015 - 01:43 WIB
Penurunan Tarif Angkot Hanya Sementara
Penurunan Tarif Angkot Hanya Sementara
A A A
JAKARTA - Ketua DPD Organda Kota Tangerang Eddy Fasial Lubis mengatakan, penurunan tarif angkutan umum hanya keputusan sementara. Pasalnya, harga bahan bakar minyak (BBM) sifatnya masih fluktuatif mengikuti harga minyak dunia.

"Harga BBM sekarang tidak seperti terdahulu yang berubah setahun sekali, kali ini bisa berubah-ubah kapan saja. Jadi penurunan tarif ini sifatnya situasional," kata Eddy kepada wartawan di Tangerang, Selasa 20 Januari 2015.

Menurut dia, pihaknya hanya mengimbangi keputusan pemerintah pusat pasca menurunkan harga BBM. Kemudian, keputusan itu disikapi oleh pemerintah daerah (Pemda).

"Pemda menyikapi, kami mengimbangi, tinggal kami lihat di lapangan," ujarnya.

Tarif hanya turun sekitar 9 atau 10 persen. Karena sejumlah komponen yang menjadi dasar perubahan tarif, belum sepenuhnya mengalami penurunan.

"Komponennya kan ada BBM, onderdil biaya operasional dan lainnya. Yang turun hanya BBM, sedangkan onderdil tidak turun. Kalau tarif kita turunkan 100 persen, pengemudi dan pengusaha angkot keberatan," paparnya.

Jika Surat Keputusan (SK) dari Pemkot Tangerang sudah turun, kata dia, pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada seluruh pengemudi angkot di Kota Tangerang melalui Kelopok Kerja Sub Unit (KKSU). Saat ini ada sekitar 5.000 unit angkot di Kota Tangerang yang beroperasi di 20 trayek.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang menaikkan tarif angkot angkutan umum sebesar Rp1.000. Tarif tersebut mulai berlaku pada 20 November 2014 pasca kenaikan harga BBM.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3946 seconds (0.1#10.140)