Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Polisi: Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

Selasa, 15 November 2022 - 16:21 WIB
loading...
Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Polisi: Kerugian Capai Rp2,1 Miliar
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota mengaku tengah menangani kasus dugaan penipuan bisnis online yang korbannya mayoritas merupakan mahasiswa IPB. Berdasarkan data sementara, baru dua mahasiswa yang membuat laporan secara resmi ke polisi.

”Sampai hari ini, Polresta Bogor Kota sudah menerima 2 laporan polisi ini sudah dalam bentuk laporan polisi 2 LP, kemudian ada 29 laporan pengaduan,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Menurut korban, kata dia, terdapat 311 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Tetapi, dari jumlah itu tidak semua mahasiswa IPB dan total kerugian para korban kurang lebih Rp2,1 miliar.

”Sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB. Kemudian untuk terlapor sama inisial SAN total uang yang sudah atau mungkin total uang dugaan yang para korban tertipu kurang lebih sebesar Rp2,1 miliar dari 311 orang korban ini,”jelasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan bisnis online ini. Kasus ini sebenarnya bukan terkait langsung dengan pinjaman online, karena para korban diduga tertipu oleh wanita berinisial SAN terkait bisnis online.

”Sekarang para korban ini punya kewajiban untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah mereka ajukan sebelumnya. Jadi kalau bisa seperti itu dan untuk sementara kita tambahkan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan,” tutupnya.



Sebelumnya, sejumlah mahasiswa IPB University mengaku terjerat pinjaman online. Tagihan hutangnya berkisar antara Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Para mahasiswa diduga terpengaruh masuk ke bisnis penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah karena harus membayar utang pinjaman online.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)