UI Rawan Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Minggu, 21 Desember 2014 - 16:15 WIB
UI Rawan Jadi Sarang Peredaran Narkoba
UI Rawan Jadi Sarang Peredaran Narkoba
A A A
DEPOK - Sepanjang tahun 2014, Polresta Depok menangkaap 27 mahasiswa yang diduga menjadi pengedar narkoba. Jumlah tersebut naik dari tahun lalu dimana hanya 23 mahasiswa menjadi tersangka.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, peredaran narkoba semakin luas terutama untuk jenis sabu. Para pengguna umumnya mendapatkan barang dari wilayah sekitar Jakarta dipakai dan diedarkan di Depok.

"Mahasiswa dari tahun lalu ada peningkatan ini membuktikan bahwa peran mahasiswa dan pelajar bukan hanya sebagai pengguna narkoba, tetapi sudah punya jaringan," kata Vivick di Depok, Minggu (21/12/2014).

Menurut dia, 27 mahasiswa yang ditangkap bukan semuanya berasal dari Universitas Indonesia (UI). Namun ia menyebut bahwa UI sudah rawan menjadi sarang peredaran narkoba.

"Seluruh universitas sudah ada sarangnya ada jaringan termasuk UI. Rata-rata mereka pemakai, lalu jadi kebutuhan, dan menjadi pengedar," bebernya.

Harga ganja satu linting bisa dijual mahasiswa Rp35 ribu. Mereka umumnya mengedarkan narkoba demi alasan untuk uang jajan, uang kuliah, dan membayar kost.

"Lingkungan UI yang terbuka banyak pintu masuk dari kiri kanan, lalu memang ada sejumlah mahasiswanya sudah sebagi pengguna. Untuk pengedar bahkan ada yang sengaja datang dari luar ke dalam, security kurang efektif, dan kami tak bisa masuk ke dalam," katanya

Sebelumnya, polisi sempat menangkap seorang mahasiswa UI karena diduga memiliki dan mengedarkan ganja. Polisi juga sempat menemukan paket ganja di area dekat kampus UI.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6976 seconds (0.1#10.140)