Jaksa Agung Buru Tersangka Rekening Gendut Kepala Daerah
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah memburu calon tersangka dugaan kepemilikan rekening gendut sejumlah kepala daerah.
Prasetyo mengaku, proses penyelidikan untuk mencari bukti yang cukup untuk menentukan apakah sudah memenuhi syarat ditingkatkan ke penyidikan atau belum.
"Kita masih mencari calon tersangkanya, kalau penyelidikan nyari calon tersangka belum dapat memutuskan," kata Prasetyo di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Prasetyo mengatakan, kasus dugaan rekening gendut milik kepala daerah masih dicermati dan mengumpulkan bukti yang cukup. Dia tidak menjawab pasti kapan kasus tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Kita enggak bisa gegabah, setiap kasus ada spesifikasinya sendiri, ada yang mudah ada yang sulit, ada yang perlu panjang ada yang singkat," tegasnya.
Dugaan rekening gendut milik kepala daerah tidak hanya menjadi perhatian kejaksaan agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut menyoroti.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengakui tengah melakukan pemeriksaan dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap sejumlah rekening para mantan dan kepala daerah.
Prasetyo mengaku, proses penyelidikan untuk mencari bukti yang cukup untuk menentukan apakah sudah memenuhi syarat ditingkatkan ke penyidikan atau belum.
"Kita masih mencari calon tersangkanya, kalau penyelidikan nyari calon tersangka belum dapat memutuskan," kata Prasetyo di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Prasetyo mengatakan, kasus dugaan rekening gendut milik kepala daerah masih dicermati dan mengumpulkan bukti yang cukup. Dia tidak menjawab pasti kapan kasus tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Kita enggak bisa gegabah, setiap kasus ada spesifikasinya sendiri, ada yang mudah ada yang sulit, ada yang perlu panjang ada yang singkat," tegasnya.
Dugaan rekening gendut milik kepala daerah tidak hanya menjadi perhatian kejaksaan agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut menyoroti.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengakui tengah melakukan pemeriksaan dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap sejumlah rekening para mantan dan kepala daerah.
(maf)