Penusuk Pelajar di Buaran Diringkus Saat Ngopi

Kamis, 18 Desember 2014 - 19:55 WIB
Penusuk Pelajar di Buaran Diringkus Saat Ngopi
Penusuk Pelajar di Buaran Diringkus Saat Ngopi
A A A
JAKARTA - Pelaku penusukan Faza Chandikya Dhanadi (16), pelajar di Metromini 52 jurusan Kampung Melayu-Cakung diringkus saat mengopi. Mohamad Saparudi (19), diringkus di sebuah warung di Penggilingan, Cakung kemarin petang.

"Tersangka ditangkap saat ngopi dan tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Johanes kepada wartawan, Kamis (18/12/2014).

Dia melanjutkan, pelaku dikenali berdasarkan ciri-ciri yang diberikan oleh korban serta para saksi. Saat dilakukan pengejaran, Saparudi sempat menghilang beberapa hari dari rumahnya di kawasan Buaran.

Hingga akhirnya polisi menemukan tempat ia biasa nongkrong bersama temannya. Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 junto 365 KUHP. "Ancaman pidananya 15 tahun penjara," tambahnya.

Guna mencegah kejahatan serupa terulang kembali, kata dia, pihaknya berjanji akan memperketat penjagaan di wilayahnya. Selain itu, polisi juga berencana meningkatkan patroli di kawasan rawan kejahatan.

"Kami lakukan penyisiran reguler, karena Duren Sawit kan tempat pertemuan Jakarta dengan Bekasi," ujarnya.

Sebelumnya, Faza Chandikya Dhanadi (16) menjadi korban penusukan saat menaiki Metromini 52 di Depan Stasiun Buaran, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, 10 Desember lalu.

Faza lalu dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Kopi, lantaran mengalami kritis. Kemudian korban dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat pada malam harinya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6514 seconds (0.1#10.140)