Suami-Istri Gasak Harta Majikan Rp300 Juta

Kamis, 18 Desember 2014 - 10:50 WIB
Suami-Istri Gasak Harta Majikan Rp300 Juta
Suami-Istri Gasak Harta Majikan Rp300 Juta
A A A
JAKARTA - Josh Lim (32) dan Sri Sumiyati (30) pasangan suami istri yang bekerja sebagai pembatu rumah tangga (PRT) ini dibekuk petugas Polsek Duren Sawit. Keduanya diringkus karena menggasak harta benda milik majikannya senilai Rp300 juta.

"Setelah kita buru lebih dari satu bulan, kedua tersangka kita tangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Chalid Thayib.

Chalid menerangkan, keduanya membawa kabur harta benda milik Darwin (48) berupa perhiasan emas, berlian, dua jam tangan, uang tunai Rp15 juta, 2.000 dolar Amerika, dua BPKB mobil, empat BPKB motor.

"Suami istri ini baru lima bulan bekerja di rumah korban. Saat rumah majikan dalam keadaan sepi keduanya membawa kabur harta benda tersebut," terangnya.

Berdasar keterangan pelaku, lanjut Chalid, mereka tergiur mmeiliki harta benda milik majikannya yang tinggal di Jalan Rawa Jaya 3 RT 01/04, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8470 seconds (0.1#10.140)