Djarot Saiful Hidayat Resmi Jadi Wakil Gubernur DKI

Rabu, 17 Desember 2014 - 13:49 WIB
Djarot Saiful Hidayat Resmi Jadi Wakil Gubernur DKI
Djarot Saiful Hidayat Resmi Jadi Wakil Gubernur DKI
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Wakil Gubernur, tadi siang. Mantan Wali Kota Blitar ini pun telah resmi menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Djarot ini disaksikan oleh ratusan pasang mata di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014) siang.

"Saya yakin, Saudara dapat menjalankan tugas dan wewenang saudara sebagai Wakil Gubernur," ujar Ahok saat mengambil sumpah dan jabatannya didepan Djarot Saiful Hidayat.

Djarot diangkat melalui Keputusan Presiden Nomor 144/P tahun 2014 tentang pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017.

Djarot diberikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Djarot akan mendampingi Ahok di sisa jabatan yang tinggal 3 tahun lagi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0689 seconds (0.1#10.140)