FPI: Hipnotis Itu Ilmu Setan

Minggu, 14 Desember 2014 - 11:38 WIB
FPI: Hipnotis Itu Ilmu Setan
FPI: Hipnotis Itu Ilmu Setan
A A A
JAKARTA - Maraknya kejahatan hipnotis membuat Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara. Salah satu ormas keagamaan ini menilai hipnotis merupakan ilmu sihir dan pelakunya layak diganjar hukuman mati.

Sekretaris Umum DPP FPI Jafar Sidiq mengatakan, seseorang yang mempelajari hipnotis bisa dikategorikan orang sesat. Sebab, berdasarkan praktiknya, hipnotis selalu dibuat untuk melancarkan aksi kejahatan seperti pemerasan dan penipuan.

"Hipnotis itu ilmu setan, ilmu sihir. Pelaku memperdaya orang untuk menguras harta bendanya yang dalam hukum Islam dan hukum yang berlaku di Indonesia itu jelas satu tindak kejahatan," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Minggu (14/12/2014).

Jafar menuturkan, pelaku hipnotis selayaknya diberi kesadaran untuk bertobat. Bila tetap mengulangi lagi, mereka sebaiknya di hukum mati.

"Di Indonesia itukan punya hukumnya sendiri. Jadi, biar aparat berwenang yang menjatuhkan hukumannya. Tapi, yang perlu di ingat, pelaku hipnotis harus dihukum dengan seberat-beratnya agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menularkan ilmu setannya itu pada orang lain," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4333 seconds (0.1#10.140)