Ibu Audi Puas dengan Vonis Pengeroyok Anaknya

Kamis, 11 Desember 2014 - 20:03 WIB
Ibu Audi Puas dengan Vonis Pengeroyok Anaknya
Ibu Audi Puas dengan Vonis Pengeroyok Anaknya
A A A
JAKARTA - Meski hanya divonis tiga tahun penjara, Ibu Andi Audi Pratama (16), siswa SMA 109 Jakarta mengaku puas karena hukum telah berhasil ditegakan.

Ibu Audi, Erlita Hidayat(36) menyatakan, dirinya menerima dan cukup puas dengan hukuman yang diberikan pada kedua terdakwa pengeroyok anaknya itu.

Bahkan, dia sendiri meminta agar pelaku pengeroyokan anaknya yang masih menjadi buronan untuk menyerahkan dirinya pada pihak kepolisian.

"Allah Maha Adil, anak saya anak yang baik sehingga diberikan yang baik juga. Mereka dihukum penjara. Untuk pelaku lain kami mohon dengan sangat untuk menyerahkan diri ke polisi dan kami mohon ke polsi melakukan tugas mereka sehingga pelaku lainnya ditangkap," ucapnya pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).

Sejalan denga Erlita, Hakim Tunggal, Nur Aslam menuturkan, pihaknya menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun lantaran adanya keterangan yang berbelit-belit dari terdakwa R (17).

"Yang memberatkan itu adanya keterangan yang berbelit dari terdakwa R, dengan mengayunkan stik golf ke tangan kiri korban yang telah tergeletak di jalan.

Sementara di dalam pembelaan, terdakwa menyatakan tidak melakukan hal tersebut. Namun di dalam fakta peradilan akhirnya ditemukan fakta bahwa terdakwa R memang mengayunkan stik golf ke tangan korban Andi Audi Pratama.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4981 seconds (0.1#10.140)