Tak Ada Izin, Satpol PP Bongkar 6 Karaoke

Rabu, 03 Desember 2014 - 19:11 WIB
Tak Ada Izin, Satpol PP Bongkar 6 Karaoke
Tak Ada Izin, Satpol PP Bongkar 6 Karaoke
A A A
BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor kembali membongkar sejumlah tempat hiburan malam tak memiliki izin di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor tadi pagi.

Proses pembongkaran yang digunakan alat berat dan melibatkan ratusan anggota Satpol PP, TNI dan Polri itu berlangsung ricuh. Pengelola tempat hiburan malam tidak terima dengan aksi pembongkaran.

Saat mencoba menghentikan alat berat, pria yang diketahui bernama Baron langsung merangsek maju ke bagian depan bangunan yang ingin dibongkar.

Baron pun menjadi bulan-bulanan petugas Satpol PP yang tengah berjaga.

Kabid Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, terpaksa membongkar bangunan karena melanggar aturan.

"Secara tata ruang memang bangunan ini tak dimungkinkan untuk dikeluarkan izin," jelasnya di sela-sela pembongkaran, Rabu (3/12/2014)

Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas telah melayangkan surat peringat, agar pemilik kafe dan karaoke tersebut menutup bangunan serta membongkar sendiri bangunannya.

"Total ada 26 kafe dan karaoke yang akan dibongkar. Untuk pembongkaran saat ini baru dilakukan terhadap enam kafe dan karaoke," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6941 seconds (0.1#10.140)