PHRI Tak Bisa Memaksa Penyediaan Parkir Motor

Kamis, 27 November 2014 - 08:57 WIB
PHRI Tak Bisa Memaksa Penyediaan Parkir Motor
PHRI Tak Bisa Memaksa Penyediaan Parkir Motor
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tidak bisa memaksa pengelola gedung hotel dan restoran menyediakan lahan parkir tambahan terkait kebijakan pembatasan sepeda motor di MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Koordinator Wilayah PHRI DKI Jakarta dan Banten Krishnadi menuturkan, penyediaan lahan parkir untuk menampung pengguna sepeda motor dikembalikan ke pengelola gedung masing-masing.
Terutama gedung yang masuk dalam keanggotaan PHRI. "Selagi ada tempat dan ruang bisa saja rekan-rekan PHRI mendukung kebijakan itu," ungkap Krishnadi, Kamis (27/11/2014).

Menurutnya, kebijakan itu tidak ada pengaruhnya terhadap industri perhotelan dan restroran.

Khususnya untuk perhotelan selama ini pengunjungnya banyak kalangan yang menggunakan mobil atau memakai angkutan eksekutif seperti taksi.

Di setiap gedung hotel selama ini memang disediakan lahan parkir untuk sepeda motor. Lahan parkir itu disediakan untuk tamu dan karyawan. Walaupun jumlahnya tidak terlalu banyak.

Dia mengakui ada dua hotel yang telah bersedia menampung sepeda motor di lahan parkirnya, yakni Hotel Pullman dan Wisma Nusantara.

Manajemen di kedua properti sangat mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta, karena ini demi menjaga kelancaran lalu lintas di Ibu Kota.

Sebagaimana Dishub DKI Jakarta telah mendapat kesediaan pengelola 11 gedung yang bersedia menampung sepeda motor di lahan parkirnya.

Diperkirakan banyak sepeda motor akan menggunakan lahan parkir 11 gedung tersebut, karena Pemprov DKI Jakarta memberlakukan larangan melintas bagi sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0410 seconds (0.1#10.140)