Beda UMP, Buruh Sebut Ahok Tak Adil

Rabu, 26 November 2014 - 16:29 WIB
Beda UMP, Buruh Sebut Ahok Tak Adil
Beda UMP, Buruh Sebut Ahok Tak Adil
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai tak adil. Pasalnya, upah minimum provinsi (UMP) Ibu Kota lebih kecil ketimbang wilayah penyangganya yakni Bekasi.

"Ahok adalah gubernur yang tidak adil. UMP (upah minimum provinsi) daerah penyangga DKI, Bekasi sudah Rp3 juta atau Rp2,9 juta," kala salah seorang orator di mobil komando depan Balai Kota Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Sebelumnya, Ahok mengatakan, sudah menandatangani Surat Keputusan terkait UMP DKI 2015 yang jatuh pada angka Rp2,7 juta. Angka tersebut merupakan pembulatan dari angka yang diajukan oleh pengusaha dan pemerintah yaitu Rp2,693 juta.

Sementara, setelah melalui pembahasan panjang dan alot Dewan Pengupahan Kota (Depako) Bekasi memutuskan besaran Upah Minumum Kota (UMK) Kota Bekasi 2015 sebesar Rp2.954.031.

"Pembahasan itu telah melalui kesepakatan Depeko yang terdiri atas perwakilan pengusaha, pemerintah, dan serikat pekerja," kata Anggota Depako Kota Bekasi, Sajekti Rubiah di Bekasi, Jumat 14 November 2014.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5525 seconds (0.1#10.140)