2015, Ratusan Tower Ilegal Bakal Ditertibkan

Selasa, 25 November 2014 - 22:12 WIB
2015, Ratusan Tower Ilegal Bakal Ditertibkan
2015, Ratusan Tower Ilegal Bakal Ditertibkan
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi segera menertibkan menara telekomunikasi (tower) ilegal Saat ini tercatat ratusan tower dari berbagai provider tak memiliki izin dan membuat semrawut tata kota.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Tata Kota Bekasi Nurdin mengatakan, berdasarkan data ada ratusan tower yang tak memiliki izin.

”Kita akan mendata ulang kembali hingga akhir tahun ini. Pada 2015 mendatang kita lakukan penindakan berupa pembongkaran tower ilegal," kata Nurdin kepada wartawan, Selasa (25/11/2014).

Nurdin menuturkan, dalam pembongkaran tower ilegal ada kendala yang pastinya dihadapi yakni soal pendanaan.

"Pembongkaran satu tower bisa menghabiskan dana sebesar Rp50 juta. Jika tower ilegal mencapai 500 unit, maka dibutuhkan biaya Rp25 miliar," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6730 seconds (0.1#10.140)