Tarif Angkutan Umum Naik Rp1.000, Pengusaha Keberatan

Senin, 24 November 2014 - 03:32 WIB
Tarif Angkutan Umum Naik Rp1.000, Pengusaha Keberatan
Tarif Angkutan Umum Naik Rp1.000, Pengusaha Keberatan
A A A
JAKARTA - Kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp1.000 dianggap masih belum menutupi ongkos operasional angkutan umum.

Ketua Seksi Unit Bus Organda DKI Azas Tigor Nainggolan mengaku, kendati telah menyetujui kenaikan angkutan umum sebesar Rp1.000, namun angka dirasa belum bisa menutupi biaya operasional bus.

Sebab, biaya operasional kendaraan (BOK) per penumpang untuk sekali jalan sekitar Rp6.500. Sementara yang disetujui hanya Rp4.000. Maka sisanya Rp2.500 lagi akan ditanggung oleh pengemudi dan pengusaha.

"Mau tak mau kami harus mensubsidi," keluhnya ketika dihubungi, Minggu (23/11/2014).

Sementara itu, katanya, operator angkutan umum swasta dituntut oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan. Peningkatan sulit dicapai. Alih-alih bisa dilakukan, bertahan hidup saja sudah cukup.

Fakta lainnya penumpang perlahan-lahan bergeser ke sepeda motor dan Transjakarta. Sebab Transjakarta tidak mengalami kenaikan, Rp3.500. Tidak adanya kenaikan itu karena mendapatkan subsidi dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kami ingin juga disubsidi. Jangan bedakan kami dengan Transjakarta," keluh pengusaha Metro Mini itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3463 seconds (0.1#10.140)