DPR Minta Polda Metro Jaya Lepaskan 7 Buruh

Sabtu, 22 November 2014 - 00:11 WIB
DPR Minta Polda Metro Jaya Lepaskan 7 Buruh
DPR Minta Polda Metro Jaya Lepaskan 7 Buruh
A A A
JAKARTA - Polisi diminta lepaskan tujuh buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Karena aksi itu merupakan buntut kekesalan buruh terhadap alotnya keputusan kenaikan upah 2015 dari Pemda Bekasi.

"Saya mendesak pemerintah, terutama pihak kepolisian segera membebaskan tujuh orang buruh yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya dan mengembalikan mobil komando yang disita," pinta anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka dalam rilisnya, Jumat 21 November 2014.

Provinsi DKI dan Jawa Timur telah berani metetapkan upah minimum di atas KHL, kata dia, memperhitungkan dampak kenaikan BBM. Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara adalah wajib kiranya bagi pemerintah memberikan perhatian atas nasib pekerjanya.

"Kerja layak, upah layak, hidup layak wajib dipenuhi penyelenggara negara sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah konstitusi," kata Rieke.

Berikan perlindungan terhadap industri nasional, kata politikus PDIP ini, jangan jadikan buruh sebagai tumbal politik upah murah, sekedar untuk menarik investor, turunkan harga kebutuhan pokok.

"Jika tak sanggup upayakan hal-hal di atas, tak ada salahnya nyatakan batalkan kenaikan BBM. Mari kita buktikan dahulu kerja kita semua, sebelum menambah derita rakyat," pungkasnya.

Berikut identitas tujuh buruh yang diamankan polisi:

1. A Mattalunru Dg Marala, Ujung Pandang, 8 Januari 1986, Gardu
Sawah RT001/001, Kalijaya, Cikarang Barat.

2. Nugraha Muchamad Ramdan, Jakarta, 27 Juni 1984, Kebon Kelapa II, RT004/008 Halim Perdana Kusumah, Makasar, Jakarta Timur.

3. Nono Kartono, Indramayu, 11 Agustus 1980, Perum Hasta Graha Blok 25/13, RT007/002 Wanasari, Cibitung.

4. Didit Purwanto, Banyumas, 26 Juni 1990, Sokawera RT003/001 Sokawera, Somagede, Banyumas, Jawa tengah.

5. Yodi Hastanto, Jakarta, 13 April 1987, Wisma Tanjur Blok H.2/13, RT007/007 Ciledug, Tangerang, Banten.

6. Taufik Susanto, Banyumas, 17 Mei 1983, Mariuk Poncol, RT003/002 Gandamekar, Cikarang Barat.

7. Susilo Eko Purwanto, Cilacap, 21 Juni 1983, Jalan Salaam RT001/011
Tritih Kulon, Cilacap Utara, Jawa Tengah.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3435 seconds (0.1#10.140)