BBM Naik, Ahok Akan Teken Kenaikan Tarif Angkot

Jum'at, 21 November 2014 - 23:22 WIB
BBM Naik, Ahok Akan Teken Kenaikan Tarif Angkot
BBM Naik, Ahok Akan Teken Kenaikan Tarif Angkot
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diyakini akan menandatangani Pergub perihal penyesuaian tarif angkutan umum. Hal itu seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Kata dia, itu merupakan keputusan usulan tarif dari Dishub DKI Jakarta, Organda, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebesar Rp1.000.

"Kesepakatan kenaikan tarif angkutan umum baru saya paraf tadi dokumennya. Setelah itu diteken oleh Pak Gubernur baru, teken saya lagi dan diundangkan. Setelah diundangkan, kenaikan tarif itu berlaku," katanya di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).

Saefullah mengatakan, Pergub itu akan ditandatagani pada Senin 24 November 2014. Kenaikan ini akan berlaku pada angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja dan bus besar seperti APTB.

"Untuk umum tarifnya menjadi Rp4.000 dan tarif pelajar Rp1.000," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7317 seconds (0.1#10.140)