Polisi Geledah Rumah Trio Nenek Sadis di Pamulang

Kamis, 13 November 2014 - 17:03 WIB
Polisi Geledah Rumah Trio Nenek Sadis di Pamulang
Polisi Geledah Rumah Trio Nenek Sadis di Pamulang
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di Perum Reni Jaya Blok Y-7 Nomor 9, RT02/12, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tanggerang Selatan.

Rumah tersebut merupakan tempat tinggal Trio Nenek sadis yang tega melakukan penyiksaan terhadap pembantunya, Nuryati (20).

Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Nunu mengatakan, untuk melengkapi penyelidikan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah AD.

"Agenda penggeledahan ini, kita akan ambil barang bukti penyiksaan terhadap korban. Seperti lem tembak listrik, gesper dan gagang sapu yang dipakai untuk memukul korban," ujar Nunu di Tangerang, Kamis (13/112014).

Selain mengambil barang bukti, kata Nunu, pihaknya juga akan melakukan olah TKP.

"Selanjutnya, semua barang bukti diambil, dan kalau ada barang bukti lain seperti rokok, korek api buat menyundut, kita akan ambil. Ini dalam keterkaitan dengan pidana yang dilakukan oleh tersangka," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7132 seconds (0.1#10.140)