Ratusan Bangunan Liar di Bawah Rel Ditertibkan

Sabtu, 01 November 2014 - 15:21 WIB
Ratusan Bangunan Liar di Bawah Rel Ditertibkan
Ratusan Bangunan Liar di Bawah Rel Ditertibkan
A A A
JAKARTA - PT KAI kembali menertibkan bangunan liar yang berada di bawah rel layang tepatnya di Jalan Cikini VI, Menteng, Jakarta Pusat.

"Hari ini penertiban bangunan liar dari Cikini sampai ke Gondangdia," kata Agus Komaruddin Kepala Humas Daop I PT KAI kepada wartawan, Sabtu (1/11/2014).

Penertiban dilakukan di lokassi sepanjang 1,5 kilometer. Rencananya setelah ditertibkan, lahan tersebut akan direfungsi menjadi ruang terbuka hijau.

Sebelum ditertibkan, Komaruddin menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi. Di Gondangdia ada sekira 15 bangunan permanen yang digunakan sebagai tempat berjualan ditertibkan. Para pemakai bangunan tersebut juga sudah meninggalkan begitu saja bangunan permanen itu.

"Tidak ada protes dari warga. Karena kami sudah menyosialisasikan. Kondisi bangunan juga sudah kosong," tambahnya.

Dalam penertiban ini PT KAI mengerahkan 150 orang personel dibantu dengan 70 personel dari satpol PP Jakarta Pusat.

"Sesuai MoU Pemda DKI dan PT KAI semua bangunan liar yang berada dijalur kereta api harus dikembalikan ke fungsi semula," tutup Maruli Sijabat Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakpus.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5676 seconds (0.1#10.140)