LHKPN Pejabat DKI Jakarta Dapat Diketahui Masyarakat

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 20:39 WIB
LHKPN Pejabat DKI Jakarta Dapat Diketahui Masyarakat
LHKPN Pejabat DKI Jakarta Dapat Diketahui Masyarakat
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana membuat sistem internet untuk memudahkan masyarakat mengetahui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pejabat.

Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, pejabat di lingkungan Pemprov DKI mulai dari eselon I-IV wajib melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak itu saja, LHKPN yang telah dilaporkan ke KPK itu juga nantinya bisa diketahui masyarakat Ibu Kota.

"Kita akan membuat sistem berbasis dotcom (internet) mengenai LHKPN pejabat DKI. Jadi masyarakat bisa langsung meng-klik nama pejabat tersebut bila ingin melihat LHKP yang bersangkutan," ungkap Ahok usai mengunjungi Kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2014) siang.

Dengan sistem berbasis internet ini, Ahok berharap masyarakat bisa mengetahui dan mengawasi bagaimana gaya hidup pejabat DKI.

Ahok menegaskan, telah meminta kepada seluruh pejabat untuk segera membuat LHKPN.

"Pokoknya kalau mereka tidak mau melaporkan kita copot dari jabatan. Jadi siapa pun tidak mau melaporkan LHKPN, jadi staf," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5371 seconds (0.1#10.140)