Ahok Ngebet Angkat Sarwo Handayani Jadi Wagub

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 19:04 WIB
Ahok Ngebet Angkat Sarwo Handayani Jadi Wagub
Ahok Ngebet Angkat Sarwo Handayani Jadi Wagub
A A A
JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengangkat Sarwo Handayani sebagai Wagub untuk mendampinginya. Hal itu akan terjadi jika harus menafsirkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 171.

Pria yang kini menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, dalaam Perppu tersebut di Pasal 171 ayat 1 menyatakan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota wajib mengusulkan Calon Wakil paling lambat 15 (lima belas) hari setelah pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Selanjut pada ayat 2 menyatakan Wakil Gubernur diangkat oleh Presiden berdasarkan usulan Gubernur melalui Menteri.

"Saya pastikan jika tafsiran itu yang dipakai maka Bu Yani (Sarwo Handayani) sebagai Wagub DKI," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014) siang.

Namun, lanjut Ahok, saat ini masih menunggu bisa atau tidaknya Perppu tersebut dipergunakan saat ini.

Mengenai alasan memiliih mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Ahok menuturkan, itu bagian dari janji Jokowi-Ahok sejak dilantik untuk merekrut PNS yang terbaik mengisi jabatan dari dinas-dinas dan tentunya dapat bekerja dengan maksimal.

Sementara, Sarwo Handayani yang kini menjabat sebagai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyatakan kesiapannya bekerja bersama Ahok.

"Saya berterima kasih bila diberi kesempatan untuk berbakti lagi (jadi Wagub) di DKI. Menjalankan tugas ini adalah amanah," ucapnya.

Namun, lanjut Yani, saat ini memilih konsentrasi sebagai TGUPP yang baru saja dilantik tadi siang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4034 seconds (0.1#10.140)