Narkoba Seharga Rp1 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 28 Oktober 2014 - 19:40 WIB
Narkoba Seharga Rp1 Miliar Dimusnahkan
Narkoba Seharga Rp1 Miliar Dimusnahkan
A A A
TANGERANG - Barang bukti narkoba seharga Rp1 miliar dimusnahkan Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang. Barang haram itu terdiri dari jenis sabu 23,6 gram, heroin 13,03, dan ganja kering sembilan kilogram.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, pemusnahan ini adalah hasil pengungkapan petugas kepolisian selama tiga minggu terakhir.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini dikumpulkan dari beberapa Polsek, dan ada sembilan tersangka dalam kasus ini," terangnya di Tangerang, Selasa (28/10/2014).

Selain itu, para pelaku pengedar narkotika yang berinisial yakni F (35), ZA (20), AS (19), T (20), ST (53), SI (35), MH (35), E (25), dan M (23), turut dihadirkan dalam pemusnahan narkotika yang dilakukan di halaman Polres Metro Tangerang Kota.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri Tangerang, dan MUI Kota Tangerang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6081 seconds (0.1#10.140)