Tukang Ojek di Palmerah Diringkus Polisi

Selasa, 28 Oktober 2014 - 11:34 WIB
Tukang Ojek di Palmerah Diringkus Polisi
Tukang Ojek di Palmerah Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Saoma Bin Damiri (39), tukang ojek asal Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat terpaksa mendekam di sel Polsek Palmerah. Karena, polisi mendapatkan dua paket narkoba jenis sabu dari tangan Saoma.

Kapolsek Palmerah Kompol Sukatma mengatakan, peristiwa itu terungkap dari adanya laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di lingkungan tukang ojek. Berdasarkan penyidikan, pihaknya berhasil mengantongi nama tukang ojek yang dicurigai memiliki narkoba tersebut.

"Saat kami geledah rumah pelaku, kami menemukan sabu sebanyak dua paket dengan berat 0,66 gram yang disembunyikan dalam tas merah tergantung di dapur," kata Sukatma kepada wartawan, Selasa (28/10/2014).

Sukatma menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut didapat dari Ferry Gunawan yang tinggal tidak jauh dari pangkalan tukang ojek tersebut. Sayangnya, ketika petugas datang menjemput, Ferry sudah tidak ada di tempat dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Saat ini, lanjut Sukatma pelaku dan barang bukti berada di Polsek Palmerah guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku mengaku sabu itu untuk digunakan sendiri. Pelaku sudah mengkonsumsi sabu sejak 2007 silam," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6565 seconds (0.1#10.140)