2015, Bekasi Cetak e-KTP Mandiri

Senin, 27 Oktober 2014 - 01:47 WIB
2015, Bekasi Cetak e-KTP Mandiri
2015, Bekasi Cetak e-KTP Mandiri
A A A
BEKASI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mendapat kewenangan untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk secara elektronik (e-KTP) pada 2015 mendatang.

Sebelumnya, kewenangan pencetakan e-KTP dilakukan pemerintah pusat dan daerah hanya melakukan perekaman.

Kabid Evaluasi Data Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hanief Zulkifli mengatakan, kewenangan untuk mencetak e-KTP itu diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai tahun depan.

”Bulan Januari kami mulai mencetak e-KTP sendiri,” katanya kepada wartawan Minggu 26 Oktober kemarin.

Menurutnya, kewenangan mencetak e-KTP ini bisa memudahkan pemerintah daerah dalam menerapkan program nasional ini di wilayah Bekasi.

Karena, masyarakat yang belum mendapatkanya tidak perlu menunggu lama harus dicetak oleh pemerintah pusat.

Apalagi, kata dia, percetakan e-KTP oleh daerah tersebut bisa dilaksanakan setelah Kemendagri mengeluarkan kebijakan dengan mengembalikanya ke daerah masing–masing dengan peralatan
percetakan yang dikirim dari pusat.

Hanief mengaku, pihaknya tengah menunggu alat kelengkapan sarana penunjang untuk pencetakan, seperti mesin, blangko dan penunjang lainnya.

Sehingga, untuk kebutuhan untuk pencetakan masih dibiayai Kemendagri, dan daerah hanya menyiapkan tenaga pegawainya saja.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5701 seconds (0.1#10.140)