3 Produk Kosmetik Madame Gie Positif Mengandung Pewarna Berbahaya, Ini Respons Gisella Anastasia

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:18 WIB
loading...
3 Produk Kosmetik Madame Gie Positif Mengandung Pewarna Berbahaya, Ini Respons Gisella Anastasia
Gisella Anastasia memberi tanggapan atas temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Foto/Instagram Gisel
A A A
JAKARTA - Gisella Anastasia memberi tanggapan atas temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Produk tersebut di antaranya adalah tiga varian kosmetik Madame Gie milik Gisel.

Untuk diketahui, belum lama ini BPOM telah menemukan bahwa produk Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03, Madame Gie Nail Shell 14, dan Madame Gie Nail Shell 10 mengandung bahan pewarna berbahaya.

Pada produk Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03 misalnya, menurut temuan BPOM, positif mengandung merah K3. Lalu, produk Madame Gie Nail Shell 14 positif mengandung merah K10, dan Madame Gie Nail Shell 10 positif mengandung K10.



Menanggapi temuan ini, Gisel mengungkapkan apresiasinya. Ia juga sudah menarik ketiga produk tersebut dari pasaran, sesuai dengan sanksi administratif yang diberikan oleh BPOM.

"Kami mau mengucapkan terima kasih pertama kepada BPOM yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga memang ditemukan ada tiga produk yang mengandung bahan dilarang," kata Gisel kepada awak media, Senin (17/10/2022).

Atas temuan ini, Gisel menegaskan telah menarik ketiga produk yang dimaksud. "Sudah ditindaklanjuti dengan sanksi administratif dengan penarikan dan pemusnahan dari barang tersebut," lanjut Gisel.



Gisel menyatakan, sejak awal mendirikan Madame Gie, dirinya sudah sangat concern pada keamanan pengguna. "Kami sangat menjunjung tinggi keamanan dari pengguna. Dari awal kami sudah sangat memperhatikan itu. Untuk perizinan pun sudah sesuai ketentuan yang berlaku, sudah sejak 2018," papar Gisel.

Gisel mengakui, ketiga produknya mengandung turunan bahan pewarna berbahaya, yakni pewarna merah K3 dan K10.

Menurut BPOM, efek samping pewarna merah K3 dan K10 adalah dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, kerusakan hepar, dan dapat menyebabkan kanker.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)