Buruh Tuntut Biaya Nonton di Bioskop XXI

Kamis, 23 Oktober 2014 - 16:18 WIB
Buruh Tuntut Biaya Nonton di Bioskop XXI
Buruh Tuntut Biaya Nonton di Bioskop XXI
A A A
JAKARTA - Ratusan buruh meminta agar biaya untuk menonton di Bioskop XXI menjadi salah satu komponen yang dihitung dan dikaji dalam penerapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Dalam yang diterima oleh awak media dari Forum Buruh DKI Jakarta saat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/10/2014) siang, terdapat 60 komponen versi buruh untuk dijadikan KHL.

Di antara 60 komponen itu ialah, buruh meminta hiburan berupa nonton Bioskop XXI setiap bulan dari sebelumnya buruh hanya berekreasi di Monas maupun Taman Mini.

Di rilis tersebut tersebut ditulis rekreasi tiket Monas dan Taman Mini Indonesia diubah menjadi tiket hiburan nonton bioskop XXI Rp150.000/6 bulan = Rp25.000.

Tuntutan lain yaitu komponen makanan dan minuman, para buruh menuntut susu merek Dancow menjadi Anlene ukuran 900 gram.
Berdasarkan survei BPS untuk susu pekerja sebesar Rp74.533,00 per bulan, sementara versi buruh sebesar Rp108.000,00.

Komponen sandang (celana dalam) yang dituntut buruh senilai Rp15.000 per bulan, sementara versi BPS hanya Rp12.016,50.

Total item yang dihitung untuk menentukan KHL sebanyak 60 item.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Pemenakertrans) Nomor 3 Tahun 2012 soal penetapan KHL.

Seperti diketahui siang tadi, ratusan buruh dari Forum Buruh DKI Jakarta menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta.

Hingga kini permintaan para buruh untuk mengkaji dan menghitung ulang pengolahan data KHL DKI yang periode sebelumnya Rp2.300.000 kini mencapai Rp3.100.000 masih terus tarik ulur.

Buruh menuntut ada kenaikan upah minumun provinsi (UMP) 2015 berdasarkan KHL versi buruh, bukan Badan Pusat Statistik (BPS).

KHL versi buruh dari Forum Buruh DKI Jakarta untuk pekerja lajang di ibukota sebesar Rp3.104.683 per bulan.

Meliputi makanan (minuman), sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi dan tabungan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3873 seconds (0.1#10.140)