DI Belum Tahu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 17:20 WIB
DI Belum Tahu Ditetapkan Sebagai Tersangka
DI Belum Tahu Ditetapkan Sebagai Tersangka
A A A
TANGERANG - Mantan Kepala Dinas Damkar dan Penanggulangan Bencana Kota Tangerang DI belum tahu sudah berstatus tersangka. Status tersebut didugaan terkait dalam kasus korupsi pengadaan mobil tangga pada Damkar tahun 2013.

"Belum, saya belum dengar," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jumat (17/10/2014).

DI yang dijadikan tersangka dalam dugaan kasus pengadaan mobil damkar tangga tahun 2013 kemarin mengaku siap dan taat hukum.

"Kalau memang saya harus diperiksa, saya siap. Saya taat hukum," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Tangerang telah menetapkan DI sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil tangga tahun 2013 pada Damkar Kota Tangerang.

Dia ditetapkan tersangka bersama dengan seorang pengusaha rekanan dalam pengadaan.

"Kerugian negara mencapai Rp6 miliar, dimana harga kendaraan tangga yang dianggarkan sebesar Rp10 miliar sementara pembelian aslinya hanya Rp4,8 miliar," kata Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Tangerang Reymond Ali.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5022 seconds (0.1#10.140)