Bawa 2 Revolver, Sopir Truk Asal Lampung Ditangkap Polisi

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 17:14 WIB
Bawa 2 Revolver, Sopir Truk Asal Lampung Ditangkap Polisi
Bawa 2 Revolver, Sopir Truk Asal Lampung Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang sopir pengangkut buah dan sayur asal Lampung, Sumatera Selatan, berhasil diamankan polisi. Sebab, pria bernama Yanto itu kedapatan membawa senjata api (senpi) jenis Revolver.

Yanto mengaku hanya dititipkan dua buah senpi oleh seseorang bernama Bambang dan diimingi uang jalan.

"Saya lagi butuh duit, awalnya nolak karena takut ketahuan. Saya disuruh mengirimkan senpi ini ke Kampung Rambutan," katanya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (17/10/2014).

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Aris Timang menuturkan, kronologis penangkapan kurir senjata api tersebut.

"Awalnya anggota kami mendapatkan informasi akan adanya pelaku kejahatan dari Lampung yang akan melakukan curas dan curanmor dengan menggunakan senpi," katanya di lokasi yang sama.

Setelah itu, lanjut Aris, anggotanya langsung mengembangkan informasi tersebut.

Dari informasi itu didapat para pelaku terlebih dahulu memasok senpi dengan cara dititipkan kepada sopir truk yang akan ke Jakarta sebelum beraksi.

"Anggota kami membuntuti truk itu dari tol Kebon Jeruk sampai keluar tol Bekasi Timur dan diamankan saat truk berhenti di pom bensin jalan Sultan Hasanuddin Kota Bekasi," tuturnya.

Dari tangan kurir tersebut, polisi menyita truk Mitsubishi dengan nopol BE 9285 NI, satu buah tas hitam, dua pucuk senpi jenis revolver, dan sembilan butir amunisi.

Kurir tersebut dikenakan UU Darurat No 12 tahun 1951 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan perkara kedapatan membawa senjata api tanpa hak. Saat ini kasus tersebut ditangani satreskrim polres Jakarta Timur.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8280 seconds (0.1#10.140)