Sitok Srengege Ditetapkan Tersangka

Senin, 06 Oktober 2014 - 15:06 WIB
Sitok Srengege Ditetapkan Tersangka
Sitok Srengege Ditetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan sastrawan Sitok Srengenge sebagai tersangka. Sitok diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap RW mahasiswi UI.

"Polisi menemukan bukti permulaan cukup atau sekurang-kurangnya dua alat bukti, kemudian penyidik melakukan mekanisme gelar perkara dan telah ditetapkan SS sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/10/2014).

Kasat Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suwondo menegaskan, ‎dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat panggilan sebagai tersangka untuk Sitok Srengenge.

"Kita akan segera lakukan panggilan," tukasnya.

Menurutnya, Sitok Srengenge akan dijerat dengan Pasal 286 dan Pasal 335 KUHP.‎
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6601 seconds (0.1#10.140)