Tembak Satpam, Dua Oknum TNI Diringkus Polisi

Kamis, 02 Oktober 2014 - 19:15 WIB
Tembak Satpam, Dua Oknum TNI Diringkus Polisi
Tembak Satpam, Dua Oknum TNI Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Dua oknum TNI dibekuk terkait penembakan terhadap satpam di Tangerang yang berlatar belakang taruhan balap liar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, oknum TNI itu ialah RS (35) dan BA (33) yang kini telah mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"RS yang menembak kaki AS, sedangkan BA mengeroyok dua korban lain yakni CH, AF dan YAR," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10/2014).

Rikwanto menerangkan, korban AS mengalami luka memar di bagian wajah akibat dipukul dan luka tembak pada bagian betis kaki kanan.

CH luka di bagian kepala atau wajah, diculik dan ditodong kepalanya menggunakan pistol. AF mengalami memar di bagian wajah akibat dipukul serta diculik dan YAR mengalami kerugian uang Rp10 juta.

Selain menangkap dua oknum TNI, polisi juga membekuk lima pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam melakukan pengeroyokan yaitu RI alias P (33), BS alias U (21), DS alias K (30), RAA alias I (28), dan DHE alias D (35).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5255 seconds (0.1#10.140)