Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Pancoran

Rabu, 01 Oktober 2014 - 17:58 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Pancoran
Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Pancoran
A A A
JAKARTA - Empat dari enam pelaku perampokan di rumah Cikoko Barat IV RT 1/5 Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan ditangkap polisi. Kini dua pelaku masih diburu polisi.

Empat tersangka yang berhasil ditangkap yakni TA alias Rio (34), ETU alias Endro (29), NA alias Alfi (26) dan RR alias Dani (30) keempat pelaku ini ditangkap pada Senin 29 September 2014. Sementara dua tersangka yang masih DPO yakni AM dan TO.

Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra F Siregar ‎mengatakan, perampokan di rumah Ny Catur Sri Utami pada tanggal 26 September 2014 lalu. Saat itu, empat tersangka Rio, Endro, MA (DPO) dan TO (DPO) masuk ke rumah korban. Sedangkan tersangka Alfi dan Dani bertugas sebagai penyurvei.

"Modusnya mereka ini berpura-pura bertamu, hendak mengukur lemari korban," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Setelah berada di dalam rumah korban, para pelaku kemudian menodongkan pistol ke arah korban dan selanjutnya mengambil brankas dan barang berharga di rumah tersebut.

Salah satu pelaku, TA mengaku ikut melakukan perampokan karena diajak ‎oleh MA. Menurutnya, dia dijanjikan uang untuk menghidupi keluarganya.

"Saya tidak punya pekerjaan, dan saya akhirnya ikut," tukasnya.

Dia mengaku menyesal, tapi dia siap bertanggung jawab dan menerima hukumannya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6826 seconds (0.1#10.140)