Biro Hukum Setuju DKI Punya Pengacara

Selasa, 30 September 2014 - 16:01 WIB
Biro Hukum Setuju DKI Punya Pengacara
Biro Hukum Setuju DKI Punya Pengacara
A A A
JAKARTA - Biro Hukum DKI Jakarta menyetujui rencana menyewa pengacara yang dilontarkan Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, pengadaan pengacara akan meringankan kinerjanya.

"Prinsip setuju dengan apa yang menjadi kebijakan Pak Wagub (Ahok), untuk memakai pengacara swasta. Bahkan biro hukum akan merasa sangat terbantu," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Sri Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Meski demikian, kata Sri, kebijakan itu bukan berarti pihaknya tidak becus menangani permasalahan hukum yang menyeret pemerintah. Namun karena Biro Hukum bukanlah praktisi hukum beracara.

"(Ini) bukan karena biro hukum tidak mampu untuk melakukan gugatan, biro hukum bertindak selaku kuasa dari SKPD terkait. Karena kedinasan, dan bukan sebagai advokat yang mempunyai izin resmi sebagai pengacara," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6051 seconds (0.1#10.140)