Tertibkan PNS Nakal, Pemprov DKI Gandeng Ombudsman

Selasa, 30 September 2014 - 01:05 WIB
Tertibkan PNS Nakal, Pemprov DKI Gandeng Ombudsman
Tertibkan PNS Nakal, Pemprov DKI Gandeng Ombudsman
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menggandeng Ombudsman untuk menertibkan PNS nakal yang masih meminta pungutan liar.

"Ombudsman bantu kita mata-matain. Dia pura-pura ngurus surat. Terus nanti dia rekam untuk jadi barang bukti," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota kepada wartawan, Senin 29 September kemarin.

Ahok menegaskan, jika ada pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang meminta pungli akan dijadikan staf.

"Jika staf yang melakukan pungli, kita akan mutasi," tegas Ahok.

Selain menggandeng Ombudsman, Ahok juga akan mencabut peraturan gubernur (Pergub) yang dinilai dipergunakan oleh para PNS nakal untuk melakukan pungutan liar.

Ahok berharap pada 2016 DKI Jakarta bebas dari pungutan liar dan para birokrat nakal.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5599 seconds (0.1#10.140)