Daerah Penerima Hibah Harus Buat Proposal

Sabtu, 20 September 2014 - 04:04 WIB
Daerah Penerima Hibah Harus Buat Proposal
Daerah Penerima Hibah Harus Buat Proposal
A A A
JAKARTA - Setiap mitra DKI Jakarta harus membuat proposal pembangunan sebelum diberi dana hibah Rp100 miliar. Proposal ini sebagai kajian awal seberapa banyak hibah yang pantas dicairkan.

"Angkanya tidak serta merta Rp100 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat 19 September 2014.

Proposal yang dikirim dari daerah mitra itu nantinya akan ditampung di Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Hibah DKI untuk dikaji oleh timnya. Pengkajian itu untuk menilai sejauh mana kebutuhan yang pantas untuk pembangunan infranstruktur di wilayah itu.

Lebih dari itu, pembangunan inftrastruktur ini harus memberikan dampak positif untuk DKI Jakarta. Terutama dari ancaman banjir dan kemacetan lalu lintas.

Kemudian setelah anggaran itu dicairkan ke pemda tetangga, nanti akan diaudit lagi oleh auditor negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKD).

Tujuan, supaya usulan pembangunan infrastruktur yang terkait dengan dana hibah Rp100 miliar itu akan lebih jelas.

"Kalau hibah itu cuma sampai kuitansi saja di DKI. Tapi kalau daerah yang menerima hibah (daerah tetangga penerima hibah), mereka akan diaudit," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Saefullah menegaskan, pemberian hibah ini tidak akan mempengaruhi terhadap alokasi anggaran pembangunan di DKI Jakarta. Sebab, semua anggaran telah diatur dalam sistem elektronik atau e-budgeting.

"Dengan demikian akan banyak terdapat efesiensi di APBD 2015 mendatang," ujarnya.

Tidak bisa mempengaruhi alokasi anggaran lain. Karena dengan e-budgeting itu akan banyak efisiensi anggaran di tahun 2015.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5813 seconds (0.1#10.140)