Satpol PP Copoti Spanduk Ahok

Kamis, 18 September 2014 - 13:30 WIB
Satpol PP Copoti Spanduk Ahok
Satpol PP Copoti Spanduk Ahok
A A A
JAKARTA - Khawatir ricuh, spanduk Ahok ditolak sebagai Gubernur DKI Jakarta diturunkan Satpol PP.

Iwan, salah seorang dari empat petugas Satpol PP yang menurunkan spanduk mengatakan, pencabutan spanduk Ahok dilakukan untuk menghindari adanya kericuhan yang dapat terjadi akibat tulisan-tulisan yang tertera di spanduk.

"Kami amankan guna mengantisipasi adanya kekisruhan" tuturnya kepada Sindonews saat ingin mencopot spanduk yang berada di Jalan Mampang Prapatan VII, Kamis (18/9/2014).

Iwan mengaku, dia ditugaskan oleh Camat Mampang untuk mencopoti spanduk-spanduk yang terpampang di kawasan Mampang.

"Kami dapat instruksi dari Pak Camat untuk mencopot spanduk. Itu kan spanduk isinya seperti provokasi" ujarnya.

Dia juga mengatakan, spanduk-spanduk yang ada di kawasan Mampang, seperti di Jembatan Penyeberangan dekat Pul BlueBird telah dicopoti.

Saat ini, pihaknya sedang mencopot spanduk yang ada di Jalan Mampang Prapatan VII, RT 03/06, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9778 seconds (0.1#10.140)