Bandara Soetta Kini Masuk Wilayah Kabupaten Tangerang

Kamis, 18 September 2014 - 02:29 WIB
Bandara Soetta Kini Masuk Wilayah Kabupaten Tangerang
Bandara Soetta Kini Masuk Wilayah Kabupaten Tangerang
A A A
TANGERANG - Kisruh batas wilayah Bandara Soetta berakhir. Kemendagri memutuskan kawasan tersebut masuk ke Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, batas wilayah Bandara Soetta antara Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, sudah selesai.

"Keputusan Kemendagri merupakan keputusan tertinggi terkait dengan batas wilayah. Bandara Soetta kini masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang," kata Zaki kepada wartawan di kantornya, Rabu (17/9/2014).

Menurut Zaki, keputusan Kemendagri itu sendiri merupakan salah satu hasil kesepakatan dari peninjauan langsung ke Bandara Soetta.

“Itu sudah dicek bersama. Jadi batas fisiknya jelas, dalam hal ini patok yang ada di luar bandara maupun di dalam bandara,” terang Zaki.

Zaki dengan tegas menyerahkan keputusan tersebut kepada Kemendagri. Apalagi, kata dia, semua sudah disepakati bersama antara Kemendagri, Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang.

Perlu diingat, lanjut Zaki, batas wilayah merupakan kewenangan Kemendagri bukan SK Gubernur Jawa Barat apalagi SPL dan BPN.

Humas dan Protokoler Bandara Soetta, Yudis Tiawan menuturkan, pihaknya tak terbebani jika harus membayar pajak ke Pemkab Tangerang atas perubahan batas wilayah.

“Wilayah mana pun yang berhak atas lahan tersebut, kami sifatnya mengikuti. Kami ikuti keputusannya,” tutur Yudis ditempat terpisah, tadi siang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7644 seconds (0.1#10.140)