Rampok Pelajar, Tiga ABG Ditangkap

Jum'at, 12 September 2014 - 22:00 WIB
Rampok Pelajar, Tiga ABG Ditangkap
Rampok Pelajar, Tiga ABG Ditangkap
A A A
JAKARTA - Tiga dari lima ABG yang masih duduk di Kelas 3 SMA ditangkap aparat Polsek Pasar Minggu karena melakukan perampokan.

Para pelaku yang masih di bawah umur ini merampok korban dengan modus berpura-pura mengajak nongkrong.

Ketiga pelaku yakni RD (17) ditangkap di Jalan Raya Malaka, Cipayung, Jakarta Timur, JA (17) dan M (17) ditangkap di Muncul, Cipayung, Jakarta Timur.
"Mereka ditangkap atas dasar laporan pelajar yang ditodong celurit pada 8 September 2014 lalu," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus kepada wartawan, Jumat (12/9/2014).

Antonius menambahkan, seluruh pelaku ada lima orang. Namun baru tiga orang yang tertangkap, sedangkan B dan I masih dalam pengejaran.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu AKP Murgianto mengungkapkan, ketiganya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Faisal Hady di Jalan Pejaten Barat Raya, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada tanggal 8 September 2014.

"Korban juga masih berusia 17 tahun dan tidak kenal dengan para tersangka," ujarnya.

Murgianto menjelaskan, saat itu korban dan temannya bernama Dean Surya tengah melintas di lokasi menggunakan motor.

"Korban kemudian dipepet, lalu dirangkul dan kemudian diajak untuk nongkrong bareng," tuturnya.

Korban menerima ajakan para pelaku. Saat sedang nongkrong, para pelaku lalu berpura-pura hendak meminjam ponsel korban.

"Namun korban tidak mau memberikan, lalu dipaksa. Salah satu tersangka R selanjutnya menodong korban dengan celurit," jelasnya.

Karena ketakutan dengan ancaman pelaku, korban terpaksa memberikan ponsel miliknya yaitu 1 unit BlackBerry Gemini dan 1 unit handphone merek Cross.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya kini ditahan di Polsek Pasar Minggu. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Bapas mengingat ketiga tersangka masih di bawah umur," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4781 seconds (0.1#10.140)