Keterbukaan Polri

Rabu, 03 September 2014 - 13:53 WIB
Keterbukaan Polri
Keterbukaan Polri
A A A
SANGAT mengagetkan ketika kita semua mendengar kabar penangkapan dua anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), yaitu AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap, oleh aparat Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Pertama yang mengagetkan adalah penyebab penangkapan karena kasus narkoba, kedua adalah yang ditangkap anggota polisi yang semestinya memberantas narkoba, ketiga anggota Polri yang ditangkap salah satunya adalah seorang perwira menengah, dan keempat yang menangkap adalah Malaysia yang selama dianggap negara serumpun tapi mempunyai sentimen tersendiri.

Tentu hal ini bukan hanya menampar jajaran Polri, tetapi langsung mencoreng nama baik Indonesia.

Karena, bagaimanapun, seorang anggota polisi adalah bukan warga negara biasa karena melekat di dirinya status sebagai aparat negara. Wajar jika pada akhirnya kabar ini menjadi perbincangan atau menjadi kupasan utama beberapa media Tanah Air.

Banyak pihak yang menghujat keduanya secara personal karena dianggap ulah tersebut lebih ke urusan personal, tetapi banyak pula yang menghujat institusinya, yaitu Polri, karena dianggap lemah dalam pengawasan.

Terlepas itu urusan personal atau institusi, di pundak keduanya masih tersemat identitas Polri. Artinya, atas apa yang telah mereka lakukan, meski itu dianggap urusan personal, tak hanya Polri yang ikut tercoreng, tetapi bangsa ini juga ikut tercoreng.

Keduanya memang oknum yang tidak bisa serta-merta digeneralisasi ke institusi. Jika memakai istilah permakluman, wajar ada segelintir personel dari ratusan ribu melakukan tindak kejahatan.

Namun kita juga tidak bisa memakai permakluman karena jika keduanya memang terlibat kejahatan, institusi Polri juga tidak bisa lepas tangan. Nah, respons Polri yang langsung menanggapi persoalan ini secara terbuka kepada masyarakat tanpa menutup-nutupinya adalah sikap yang pantas kita apresiasi.

Bahkan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman memberikan perhatian khusus dan langsung memberikan jawaban kepada media. Dia bahkan memberikan keterangan langsung melalui televisi.

Jika sudah tingkat pucuk pimpinan yang ikut memberikan keterangan, artinya Polri memberikan perhatian khusus atas kasus ini. Inti dari pernyataan Polri adalah bahwa Polri menghormati proses hukum di Malaysia. Artinya Polri juga tidak mencari pembenaran diri terhadap apa yang disangkakan kepada dua anggotanya.

Penjelasan gamblang tentang kasus ini oleh Polri justru meredam kasus ini agar tidak bergerak ke semua arah. Polri dengan bahasanya yang pas telah memberikan penjelasan yang konkret kepada masyarakat tentang kasus ini.

Polri juga menjelaskan di mana posisi mereka dalam menghadapi kasus ini. Karena penjelasan ini, masyarakat maupun pihak-pihak yang lain tidak berpolemik panjang. Bahkan, Polri juga membeberkan latar belakang kedua oknum tersebut.

Apa yang telah dilakukan Polri dalam merespons kasus ini bisa menjadi acuan terhadap kasus-kasus yang lain. Keterbukaan menjadikan masyarakat dan media tidak berpolemik tentang suatu kasus sehingga arah informasi tidak menjadi simpang siur.

Selama ini dalam banyak kasus yang melibatkan anggotanya, Polri justru cenderung tertutup atau bahkan menutup-nutupi. Yang terjadi kemudian justru banyak spekulasi yang beredar di masyarakat. Karena menjadi spekulasi yang belum tentu kebenarannya, akhirnya berbuah pada isu umum di masyarakat.

Tentu isu umum yang belum tentu mengandung kebenaran ini justru merugikan Polri. Respons Polri terhadap penangkapan dua oknumnya yang tertangkap di Malaysia karena dugaan kasus narkoba bisa menjadi contoh yang bagus dalam menangani manajemen krisis.

Tentu keterbukaan yang dilakukan Polri memunculkan feedback yang positif ketika krisis tengah mendera mereka. Polri merupakan institusi yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Komunikasi yang baik kepada masyarakat, dalam kondisi apa pun, akan menjadi salah satu kunci keberhasilan reformasi Polri. Tentu kita sebagai bangsa Indonesia akan bangga jika Polri bisa selalu mampu menangani krisis dengan baik.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8133 seconds (0.1#10.140)