Lima Kementerian Dipegang Satu Menteri Dinilai Tak Efektif

Senin, 01 September 2014 - 06:03 WIB
Lima Kementerian Dipegang Satu Menteri Dinilai Tak Efektif
Lima Kementerian Dipegang Satu Menteri Dinilai Tak Efektif
A A A
JAKARTA - Menko Perekonomian Chairul Tanjung akan mengisi lima kementerian di bawahnya karena menterinya dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Mereka adalah Kementerian PDT, Kementerian ESDM, Kemenhub, Kemenhut dan Kemenkop dan UKM.

Direktur Eksekutif PolcoMM Institute Heri Budianto menilai, hal itu justru menjadi tidak efektif. Karena, menjalankan tugas satu kementerian saja menjadi tugas yang berat, apalagi jika harus memegang enam kementerian sekaligus.

“Saya kira tidak akan berjalan baik kalau Menko yang pegang, berat itu,” ujarnya ketika dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu 31 Agustus 2014.

Lebih jauh, Heri mengatakan, posisi menteri itu bisa saja dipilih dari orang yang ada di dalam kementerian tersebut untuk memudahkan. Meski begitu, harus dilihat beban kerja dari tiap kementerian untuk menjadi acuan dalam menunjuk pengganti menteri.

“Masing-masing kementerian kan beda porsi kerjanya, dan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) nya beda,” terang Doktor Media dan Cultural Studies dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Oleh karena itu, sambung Heri, sebaiknya para menteri yang telah ditunjuk oleh presiden harus berkomitmen selama lima tahun ke depan. Sehingga idealnya, para menteri tidak mencalonkan diri sebagai caleg. Tapi harus diakui bahwa membangun etika politik itu sulit.

“Sulit menurut saya, orang-orang parpol menginginkan posisi menteri. Idealnya, etika politik yang lebih diutamakan,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kesra (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, mengenai kekosongan sejumlah kementerian tersebut keputusannya tergantung Presiden SBY. Karena, memang posisi tersebut tidak boleh kosong.

“Tergantung Presiden,” ujar Agung di Jakarta belum lama ini.

Menurut Agung, akan ada dua kemungkinan untuk mengisi delapan kementerian tersebut. Kementerian bisa dirangkap, atau bisa juga dibagi-bagi. Karena, kekosongan tersebut harus diisi jelang transisi dari KIB II ke pemerintahan Jokowi-JK.

“Semestinya, tidak boleh kosong karena nanti ada peralihan ke kabinet baru,” tuutpnya.

Seperti yang diketahui, delapan menteri telah terpilih menjadi Anggota DPR pada Pileg 9 April 2014 yakni, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Menhut Zulkifli Hasan, Menhub EE Mangindaan, Menteri PDT Helmy Faishal, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut ketentuan, delapan menteri tersebut harus mengundurkan diri paling lambat pada tanggal 25 September 2014 mendatang, untuk dilantik menjadi Anggota DPR.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5830 seconds (0.1#10.140)