Kapal Meledak, Polda Akan Periksa Pejabat Dishub DKI Jakarta

Rabu, 27 Agustus 2014 - 19:31 WIB
Kapal Meledak, Polda Akan Periksa Pejabat Dishub DKI Jakarta
Kapal Meledak, Polda Akan Periksa Pejabat Dishub DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah pejabat di Dishub DKI Jakarta terkait meledaknya KM Paus.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Prayitno mengungkapkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan penumpang dan ABK terluka, karena ledakan kapal.

"Pemilik kapal yaitu Dishub DKI akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ungkap Dwi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Pemeriksaan terhadap pemilik kapal tentunya terkait masalah teknis seperti perawatan, manifest, dan tentunya terkait perangkat keselamatan kapal.

"Jika nantinya ditemukan ada unsur kelalaian, maka kasus ini akan masuk dalam ranah pidana," ucapnya.

Dia melanjutkan, penyidik akan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi di lapangan terkait peristiwa ini.

"Akan diselidiki mengenai penyebab kecelakaan. Lalu apakah ada kelebihan muatan, perawatannya bagaimana, itu semua akan diperiksa oleh penyidik," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7073 seconds (0.1#10.140)