12 Loksem PKL Jakpus Dihapus

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 19:00 WIB
12 Loksem PKL Jakpus Dihapus
12 Loksem PKL Jakpus Dihapus
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta pusat akan menghapus 12 Lokasi Sementara (Loksem) yang dihuni oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) binaan Suku Dinas (Sudin) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP).

"Kita sudah ingatkan, tapi mereka (PKL) tetap ngeyel tak mengindahkan kebersihan dan keindahan lingkungannya ya kita hapuskan saja," ucap Kepala Sudin KUMKMP, Sri Indrastuti kepada wartawan, Jumat (22/8/2014).

Sementara ini, lanjut Sri, pihaknya belum menghapus 12 Loksem itu, pihaknya terlebih dahulu melakukan survei. Pantauan di lapangan langsung itu untuk mengetahui kebenaran informasi warga.

"Kita terima laporan dari warga, lalu kita tinjau ke lapangan, kita foto kemudian karena mereka (PKL) tidak menjaga lingkungan sekitar, kita angkat ke rapat pimpinan untuk diusulkan di hapus lokasi itu," ungkapnya.

Rencananya, 12 loksem PKL yang akan dihapus, yakni di Jalan Kendal (Kecamatan Menteng), Jalan Percetakan Negara IV (Johar Baru), Jalan Sangaji, Jalan Pembangunan III yang ada di Kecamatan Gambir.

Loksem di Jalan Kartini Raya, Jalan Dwi Warna (Sawah Besar), Jalan Sumur Batu (Kemayoran), Jalan Melati, Jalan Salemba Bluntas yang ada di Kecamatan Senen, Jalan Cempaka Putih Tengah Raya, Jalan Cempaka Putih Tengah II di Kecamatam Cempaka Putih.

Data Sudin KUMKMP Jakpus menyebutkan, ada sekitar 257 PKL yang harus angkat kaki dari sana.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5236 seconds (0.1#10.140)