Kejari Geledah Kantor Satpol PP Kota Bekasi

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 11:25 WIB
Kejari Geledah Kantor Satpol PP Kota Bekasi
Kejari Geledah Kantor Satpol PP Kota Bekasi
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menggeledah ruang Kabid Linmas Satpol PP Kota Bekasi yang berada di Komplek Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Penggeledahan dilakukan tim kejaksaan untuk mencari bukti kasus penggelapan dana insentif hansip oleh mantan Kabid Linmas Henry Malino Samosir (HMS).

"Penggledahan itu dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan penyimpangan honor Linmas," ujar Kepala Kejari Bekasi, Enen Saribanon kepada wartawan di Bekasi, Jumat (22/8/2014).

Menurutnya, penggeledahan itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Bekasi terhadap kasus tersebut. "Berdasarkan laporan dan temuan tim kami," katanya.

Penggledahan yang dilakukan tim Kajari yang berjumlah 10 orang mulai pukul 08.00 WIB. Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung di Kantor Satpol PP Kota Bekasi.

SEkadar diketahui, HMS terbukti menyalahgunaan wewenang dengan menggelapkan dana insentif anggota Linmas triwulan kedua, bulan April-Juni 2014. Dana yang diselewengkan sebesar Rp1,041 miliar.

Setelah terungkap, Henry baru mengembalikan Rp741 juta. Sisanya, Rp300 juta belum dikembalikan. Akibat ulahnya itu, ribuan anggota Linmas baru gajian sebulan Rp200 ribu.

Padahal, seharusnya para Hansip tersebut menerima Rp600 ribu per tiga bulan, yang dibayar sekaligus. Bahkan, HMS juga terindikasi memalsukan tandaterima dana insentif anggota Linmas periode April-Mei 2014. HMS dinilai melakukan kelalaian sebagai pejabat SKPD.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5040 seconds (0.1#10.140)