Ahok: Anda Enggak Punya Hak Kok

Kamis, 21 Agustus 2014 - 04:51 WIB
Ahok: Anda Enggak Punya Hak Kok
Ahok: Anda Enggak Punya Hak Kok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak memperdulikan penolakan terhadap enam proyek ruas jalan tol dalam kota yang sudah ditandatanganinya pertengahan Juli lalu. Bahkan tak ada yang dapat mengganggu keputusannya itu.

"Terserah mereka mau petisi (penolakan 6 ruas tol) mau apapun anda (orang-orang yang tidak setuju) enggak punya hak kok," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu 20 Agustus 2014.

Ahok mengibaratkan kebutuhan enam ruas tol seperti tanah yang dimiliki oleh suatu keluarga. Bahkan, sang pemilik tanah itu mempunyai banyak uang, apakah hal itu tidak digunakan untuk membangun usaha ketimbang kosong begitu saja.

"Sekarang saya tanya, kenapa anda nolak tol? Kalau kamu punya tanah 100 meter per segi, satu lantai anak mantu sesak di situ, anda punya duit bisa bangun tiga lantai, anda bangun enggak? Tujuannya apa? Suapaya kurang sesak kan. Sekarang mobil pertanyaan saya. Mobil sudah begitu banyak, anda mau bangun jalan enggak dua tingkat? Supaya bisa dibagi ke atas," ujarnya.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, jika penolakan pembangunan enam ruas tol ini akan menambah pengguna kendaraan pribadi khususnya mobil, Ahok hanya bisa prihatin dengan alasan tersebut.

"Alasan nolaknya, bangun jalan tol cuma tambah mobil. Aduh, saya urut dada dengar alasan seperti itu. Pertanyaan saya, jalan tidak ditambah pun mobil nambah enggak? Nambah. Jadi kalau mau batasin mobil itu, pajak progresif, bbm subsidi dicabut, parkir mahal, dan ERP. Dan pembatasan tahun mobil kalau berani, dan juga KIR mobil angkutan yang ada," tegasnya.

Menurut suami dari Veronika Tan ini mengatakan, alasan nambah mobil ialah logika yang konyol.

"Lalu sekarang saya nambah jalan, bukankah membuat lebih lega? Nambah mobil itu logika konyol," ujarnya.

Sebelumnya, setidaknya ada 6 ruas tol dalam kota yang akan dibangun dengan kerja sama pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7329 seconds (0.1#10.140)