Sarjana Hukum Ini Dibui karena Coba Memperkosa Tante

Senin, 18 Agustus 2014 - 10:38 WIB
Sarjana Hukum Ini Dibui karena Coba Memperkosa Tante
Sarjana Hukum Ini Dibui karena Coba Memperkosa Tante
A A A
JAKARTA - CP (27) sarjana hukum ini harus berurusan dengan petugas Polres Jakarta Barat lantaran menganiaya dan mencoba memperkosa DB (40) tantenya.

Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Martson Marbon menjelaskan, Candra dibekuk di Yogyakarta pada Minggu (17/8/2014) dini hari. Adapun penganiayaan dan percobaan pemerkosaan ini terjadi seminggu menjelang Lebaran lalu.

"Tersangka saat itu menginap di rumah korban, ketika itu lah tersangka mengancam dengan pisau dan menganiaya serta hendak memerkosa korban," jelas Martson di Polres Jakarta Barat, Senin 918/8/2014) siang.

Beruntung saat itu korban berhasil lolos dari pemerkosaan tersebut. Meskipun harus menderita luka di bibir akibat dipukul tersangka.

Menurut Martson, korban merupakan seorang janda yang memiliki dua anak dan berprofesi sebagai pengusaha. Selama ini pun biaya hidup serta pendidikan tersangka sepenuhnya ditanggung oleh korban.

"Antara korban dengan pelaku ini memiliki hubungan darah yakni tante dan keponakan," ucapnya. Kini Candra harus mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7761 seconds (0.1#10.140)