Mobil Ditahan, Pemilik Ferrari dan Dealer Diperiksa Polisi

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 20:47 WIB
Mobil Ditahan, Pemilik Ferrari dan Dealer Diperiksa Polisi
Mobil Ditahan, Pemilik Ferrari dan Dealer Diperiksa Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap identitas pemilik mobil mewah Ferrari 909 yang ditilang lantaran melaju pada bahu jalan di Jalan Tol Dalam Kota Rabu 13 Agustus 2014 sore lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemilik mobil mewah tersebut adalah IN warga Menteng, Jakarta Pusat.

"Pemilik sudah diperiksa dan dealernya di Jakarta Utara juga sudah diperiksa, mobil tersebut benar dibeli dan legal. Namun, belum bisa jalan di lalu lintas umum, karena belum ada STNK," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Rikwanto melanjutkan, terhadap pengendara dan pemilik mobil sudah dilakukan penilangan.

"TNKB (plat nomor) tidak sesuai dan tidak ada STNK, tapi tidak bisa dikenakan pasal pidana, kecuali mobil hasil curian," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah mobil mewah Ferrari 909 diamankan petugas Subdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu 13 Agustus 2014 sore lalu.

Kendaraan tersebut ditilang saat melintas di Tol Dalam Kota, Cawang. Mobil berwarna merah mengilap diketahui petugas memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan melanggar bahu jalan tol.

Mobil itu melaju dari arah Semanggi menuju Cawang, Jakarta Timur, kemudian diberhentikan oleh petugas. Selanjutnya, pengemudi berikut mobil berpelat nomor B 909 JSP itu langsung dibawa ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, di Pancoran.

Meski plat nomor sudah terpasang, namun nomor itu bukan plat milik mobil tersebut, melainkan milik mobil yang lain berwarna hitam hanya dipindahkan saja. Pengendara atas nama Narsim diketahui bukan pemilik kendaraan tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3782 seconds (0.1#10.140)