Polda Segera Limpahkan Berkas Oknum Guru JIS ke Kejaksaan

Senin, 11 Agustus 2014 - 16:10 WIB
Polda Segera Limpahkan Berkas Oknum Guru JIS ke Kejaksaan
Polda Segera Limpahkan Berkas Oknum Guru JIS ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Pemberkasan perkara dugaan kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) yang melibatkan 2 oknum gurudi sekolah elite tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengungkapkan, penyidik dalam waktu dekat akan melimpahkan berkasa perkara dua tersangka yakni, Neil Bantleman (WN Kanada) dan Ferdinant Tjiong (WNI).

"Minggu ini mudah-mudahan berkasnya kelar, nanti kita limpahkan ke Kejati DKI," ungkap Heru Pranoto, Senin (11/82014) di Mapolda Metro Jaya.

Heru menambahkan, saat ini penyidik tengah menambah keterangan saksi ahli seksolog untuk menggali dugaan motif kedua tersangka."Kita tambahkan keterangan ahli seksolog Naek L Tobing," tegasnya.

Untuk bukti-bukti, Heru menyatakan pihaknya sudah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup untuk melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan. "Mudah-mudahan segera rampung dan nantinya dinyatakan P-21 sehingga bisa disidangkan," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4999 seconds (0.1#10.140)