Korban Investasi Bodong di Bogor Capai 20 Orang

Rabu, 06 Agustus 2014 - 21:17 WIB
Korban Investasi Bodong di Bogor Capai 20 Orang
Korban Investasi Bodong di Bogor Capai 20 Orang
A A A
JAKARTA - Polres Bogor Kota mencatat jumlah korban penipuan investasi bodong mencapai 20 orang.

Kasat Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko menuturkan, ada 20 korban yang berasal dari Bogor, Bekasi dan Bandung."Baru 7 orang yang sudah menjalani pemeriksaan di Polres Bogor Kota," tutur Sasongko di Mapolres Bogor Kota, Rabu (6/8/2014).

Selanjutnya, kata dia, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap kasus penipuan dengan modus investasi penjualan sepeda motor.

AKP Condro menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. "Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Bogor Kota," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5355 seconds (0.1#10.140)