Bandar Pisang Ditangkap Gara-Gara Judi

Senin, 04 Agustus 2014 - 09:02 WIB
Bandar Pisang Ditangkap Gara-Gara Judi
Bandar Pisang Ditangkap Gara-Gara Judi
A A A
JAKARTA - Aparat Polsek Cengkareng amankan sekelompok penjudi kartu remi di pasar Pisang, Cengkareng, Jakarta Barat, tadi malam. Selain mengamankan lima orang penjudi, polisi juga menyita barang bukti berupa dua set kartu remi serta uang tunai Rp485.000.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Tosriadi Jamal mengatakan penggerebekan itu dilakukan lantaran sudah meresahkan masyarakat. Kelima penjudi tersebut yakni Jainul (45), Sanwani (24), Yana (44), Nasid (46), dan Jamian (44). Kelimanya rata-rata adalah para pedagang pisang di pasar tersebut.

"Praktik perjudian di lokasi itu, sudah berlangsung sejak Lebaran," kata AKP Tosriadi Jamal saat dihubungi, Senin (4/8/2014).

Tos menjelaskan, saat diamankan, para pelaku tidak bisa melarikan diri lantaran sedang duduk bersila memandang kartu. Oleh polisi, satu persatu dari mereka diborgol tangannya agar tidak melarikan diri.

"Pelaku ditahan sementara untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4581 seconds (0.1#10.140)