Praktisi Hukum: Indonesia Jangan Mengalami Histeris McMartin

Kamis, 24 Juli 2014 - 21:15 WIB
Praktisi Hukum: Indonesia Jangan Mengalami Histeris McMartin
Praktisi Hukum: Indonesia Jangan Mengalami Histeris McMartin
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum Kartini Muljadi mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak mengalami histeria pencabulan anak seperti yang pernah terjadi bertahun-tahun di Amerika Serikat sewaktu kasus McMartin berjangkit.

"Kita harus belajar dari kekeliruan yang pernah terjadi dalam kasus McMartin. Kita punya pilihan buat tidak mengulangi kesalahan yang sama dan menyelidiki apa yang sebetulnya terjadi. Kita harus mencegah agar kehidupan orang yang tidak berdosa jangan sampai hancur akibat kesaksian anak-anak yang diarahkan, atau akibat kekeliruan ingatan anak-anak,” ujar praktisi hukum senior itu.

Kuasa hukum JIS, Harry Ponto menambahkan beberapa kemiripan lain antara kasus JIS dengan kasus McMartin.Termasuk kemungkinan adanya agenda tersembunyi di balik kedua kasus.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5585 seconds (0.1#10.140)