Lebaran, Kantor Samsat Tutup Sepekan

Selasa, 22 Juli 2014 - 13:11 WIB
Lebaran, Kantor Samsat Tutup Sepekan
Lebaran, Kantor Samsat Tutup Sepekan
A A A
JAKARTA - Operasional Pelayanan Samsat dan pembuatan SIM akan tutup pada 26 Juli dan kembali dibuka pada tanggal 4 Agustus mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, terkait dengan libur lebaran kedua kantor pelayanan tersebut akan melayani untuk terakhir pada tanggal 25 Juli.

"Ini menyangkut dengan libur lebaran, jadi seluruh Samsat yang ada diwilayah hukum Polda Metro Jaya tutup selama satu minggu," katanya kepada wartawan, Selasa (22/7/2014).

Sementara, terkait dengan pelayanan pajak kendaraan tersebut. Para wajib pajak yang jatuh tempo dalam waktu libur tidak akan dikenakan biaya tambahan atau denda.

"Tidak ada denda untuk yang jatuh tempo tanggal 26 juli-4 agustus," tuturnya.

Namun, bila tidak mau ribet maka para wajib pajak bisa membayarnya diawal atau pada minggu-minggu ini.

Salah satu wajib pajak, Ray (32) memaklumi tutupnya Samsat selama satu minggu. Menurutnya, para petugas Samsat juga membutuhkan libur lebaran.

"Jadi manusiawi lah mas kalau mereka harus libur," tegasnya.

Namun, dia berharap setelah mulai buka seluruh pelayanan langsung normal seperti biasa. Pasalnya, seperti tahun sebelumnya pada saat pembukaan banyak petugas yang masih belum masuk sehingga pelayanan menjadi terhambat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6072 seconds (0.1#10.140)